SULSELSATU.com, LUTRA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan memuji keterbukaan informasi publik di Luwu Utara. Seperti diketahui, Luwu Utara adalah daerah terbaik di Sulsel dalam hal Keterbukaan Informasi Publik dua tahun terakhir (2017 dan 2018). Predikat tersebut telah teruji dalam ajang Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar KI Sulsel setiap tahun, dan tahun ini Luwu Utara mencoba mempertahankan predikat tersebut.
Untuk menilai sejauhmana kesiapan dan keseriusan Luwu Utara mempertahankan predikat tersebut, Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Sulsel turun langsung melakukan verifikasi lapangan di Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (30/11/2019). Tim yang dipimpin salah seorang Komisioner KI, Fauziah Erwin, ini mengunjungi beberapa tempat, salah duanya adalah Ruang Command Center Kantor Bupati dan Media Center Dinas Kominfo.
Didampingi Kadis Kominfo Arief R. Palallo serta Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Thamrin, Tim Visitasi menilai sistem keterbukaan informasi publik di Kabupaten Luwu Utara berjalan dengan baik, meski masih ada beberapa hal yang memang harus dibenahi lebih baik lagi. “Luwu Utara termasuk daerah dengan keterbukaan informasi publik kategori informatif, apalagi kemarin dapat predikat terbaik dari Ombudsman,” kata Fauziah.
Baca Juga : Komisi Informasi Sulsel Buka Pendaftaran, Daftar Segera
“Luar biasa ya, berarti ini sejalan, keterbukaan informasi publik berjalan dengan sangat baik, kepatuhan pelayanan publik dinilai paling tinggi oleh Ombudsman,” sambung Fauziah. Eks reporter MetroTV ini juga terkesima melihat Ruang Command Center yang letaknya bersebelahan dengan Ruang Kerja Bupati. Meski minimalis, tapi paling tidak, kata dia, ruang Command Center tersebut dapat berfungsi dan berjalan secara fungsional.
“Luar biasa pencapaian Luwu Utara. Saya kira ini hasil kerja kolektif dan kolaborasi, dan juga karena adanya komitmen dari pimpinan,” tandasnya. Sementara Kadis Kominfo Arief R. Palallo, mengatakan, visitasi yang dilakukan KI di Kabupaten Luwu Utara adalah tahapan akhir untuk menghasilkan peringkat Badan Publik. Ia menyebutkan, ada 5 KO yang diukur dalam penilaian ini, yaitu komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan konsistensi.
“Insya Allah, kami optimistis bisa mempertahankan peringkat satu keterbukaan informasi publik terbaik di Sulawesi Selatan. Tidak hanya mempertahankan peringkat, tetapi kami juga optimistis bisa meningkatkan Luwu Utara ini dari daerah yang informatif menjadi sangat informatif,” tandas Arief. Selain Komisioner KI Fauziah Erwin, turut pula hadir Rosmiati Azis sebagai salah satu Tim Penilai. Keduanya sempat live interview di Radio Kabar Luwu Utara. (rls)
Baca Juga : Pesawat Perintis Penumpang Terbang Lebih Cepat di 2020, IDP Apresiasi Kemenhub
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar