SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makasar menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Makassar di ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Senin (2/12/2019).
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan, Eric Horas mengatakan, pertemuan ini untuk membahas beberapa item Ranperda yang disiapkan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.
“Ada beberapa item yang diusulkan oleh pemerintah kota, terkhusus yang diusulkan tahun 2019 yang belum sempat terbahas, akan dimasukkan lagi di 2020,” jelas Eric.
Baca Juga : Dahyal, Birokrat Tekun yang Menapaki Jalan Panjang Menuju Kursi Sekda Makassar
Eric juga menyatakan, Ranperda baru yang akan dimasukkan dalam Prolegda 2020 itu sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Korsupgah KPK.
“Jadi hasil pertemuan kami kemarin dengan KPK menekankan agar bagaimana eksekutif dengan dewan bisa bekerjasama meningkatkan PAD Kota Makassar,” tutur Eric.
Eric menuturkan, dua Ranperda yang disiapkan itu terkait penyelenggaran reklame dan revisi retribusi izin usaha minuman beralkohol. Kedua Ranperda itu masih akan dibahas pada Jumat mendatang.
Baca Juga : Muchlis Misbah Akan Kawal Program Seragam Gratis Appi-Aliyah untuk 369 Sekolah di Makassar
Penulis: Asyrullah
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar