DPRD Makassar Siapkan Dua Ranperda untuk Dongkrak PAD

DPRD Makassar Siapkan Dua Ranperda untuk Dongkrak PAD

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makasar menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Makassar di ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Senin (2/12/2019).

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan, Eric Horas mengatakan, pertemuan ini untuk membahas beberapa item Ranperda yang disiapkan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.

“Ada beberapa item yang diusulkan oleh pemerintah kota, terkhusus yang diusulkan tahun 2019 yang belum sempat terbahas, akan dimasukkan lagi di 2020,” jelas Eric.

Eric juga menyatakan, Ranperda baru yang akan dimasukkan dalam Prolegda 2020 itu sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Korsupgah KPK.

“Jadi hasil pertemuan kami kemarin dengan KPK menekankan agar bagaimana eksekutif dengan dewan bisa bekerjasama meningkatkan PAD Kota Makassar,” tutur Eric.

Eric menuturkan, dua Ranperda yang disiapkan itu terkait penyelenggaran reklame dan revisi retribusi izin usaha minuman beralkohol. Kedua Ranperda itu masih akan dibahas pada Jumat mendatang.

Penulis: Asyrullah
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga