SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penerimaan pajak hingga triwulan ketiga mencapai Rp9,7 triliun. Capaian tersebut terbilang stabil, karena tumbuh sebesar 7,34 persen dibanding realisasi triwulan ketiga 2018 yang hanya sebesar Rp9,1 triliun.
Meski begitu, jika diukur dari target, realisasi pajak masih rendah. Pasalnya, untuk tahun 2019 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra menargetkan penerimaan pajak hingga Rp15,1 triliun.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo mengatakan sejauh ini pajak penghasilan memiliki pertumbuhan yang cukup pesat.
Baca Juga : Realisasi Penerimaan Pajak Usaha Ekonomi Digital Mencapai Rp25,88 Triliun Selama Semester 1 2024
“Pajak Penghasilan (PPh) hingga triwulan ketiga mengalami pertumbuhan 13,63 persen. Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga tumbuh hingga 20,65 persen. Itu bila dibandingkan triwulan ketiga 2018,” kata Eko.
Eko mengaku jika pihaknya optimis mencapai target hingga 100 persen. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanfaatkan data yang dimiliki DJP, apakah sesuai dengan yang dilaporkan wajib pajak.
“Selain itu, DJP juga meningkatkan kualitas pelayanan, melakukan himbauan pemenuhan kewajiban perpajakan, pemeriksaan serta penagihan pajak. Termasuk menggali penerimaan pajak baru,” jelasnya.
Baca Juga : Hati-hati! DJP Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Pajak
Penulis: Sri Wahyudi Astuti
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar