Dua Warga Makassar Tertipu Arisan Online hingga Ratusan Juta
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dua warga Makassar, masing-masing OT dan CT menjadi korban penipuan arisan online. Keduanya melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polda Sulsel, Senin (2/12/2019) lalu.
Kepada polisi, keduanya mengaku menjadi korban penipuan arisan online bernama Arisan Sosialita Manja yang dikelola Kelvina Laurens alias Pinkpink dengan jumlah peserta 900 orang dan Arisan Online Trusted FSG yang diasuh Wenni Wijaya dengan peserta lebih dari 550 orang
Salah satu korban, OT mengaku sudah mengikuti arisan tersebut sejak Juni 2019. Awalnya, ia berminat mengikuti arisan tersebut karena tergiur keuntungan yang cukup besar.
“Sebelumnya ada beberapa teman yang ikut juga. Saya tanya teman bagaimana pembayarannnya bagus. Jawabnya, baek ji dan itukan sudah 2 tahun dia jalankan,” katanya, kepada sulselsatu.com, Selasa (3/12/2019).
Pada mulanya, kata OT, ia mengikuti arisan online ini tanpa keluhan. Namun pada November, mulai muncul gelagat tidak beres dan pembayar tidak ada. Hingga OT telah kehilangan uang sebesar Rp53 juta
Korban lainnya, CT (32) yang mengaku kehilangan uang dari Arisan Sosialita Manja sebesar Rp317.350.000 dan Rp473.131.000 dari mengikuti Arisan Online Trusted FSG.
“Bahwa pada awalnya arisan-arisan ini berjalan lancar. Peserta lain juga sudah menyetorkan uangnya dengan besaran yang beragam. Namun memasuki November 2019, mulai muncul gelagat yang mencurigakan. Pembayaran keuntungan sudah mulai tersendat-sendat,” jelasnya.
“Baik KL dan W menyatakan dirinya kolaps, tutup akun dan sampai sekarang kami tidak ada lagi komunikasi dengan mereka. Terakhir, akhir November 2019,” tambah CT.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi kini telah berupaya untuk mengejar para pelaku. Polisi, kata dia, telah mengantongi identitas kedua pelaku.
“Sampai sekarang terpantau itu ada dua tersangka, tapi kita belum klarifikasi dengan jelas apakah tersangka itu terhubung atau main sediri-sendiri,” katanya.
Ibrahim mengatakan, masyarakat yang melaporkan penipuan berkedok arisan online cukup banyak. Total kerugian pun tak sedikit, yakni mencapai Rp6 miliar.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News