SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dua wanita terduga pelaku penipuan arisan online berhasil diringkus aparat Polda Sulsel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polisi Daerah Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kedua terduga pelaku sementara diperiksa di Polda Sulawesi Selatan.
“Tadi sudah ditangkap pelakunya, namun belum jadi tersangka. Penyelidikan masih digelar,” terangnya, Rabu (4/11/2019)
Baca Juga : 12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
Ibrahim mengatakan, penangkapan dilakukan Selasa (2/11/2019) malam di Makassar. Keduanya ditangkap aparat tanpa perlawanan.
Namun, Ibrahim tidak memberikan keterangan terkait identitas pelaku.
“Tidak ada sih (perlawanan). Perempuan semua,” singkatnya.
Baca Juga : Aktivis Desak Polda Sulsel Selidiki 16 Brand Skincare
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar