SULSELSATU.com, PAREPARE – Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Parepare tahun 2018, telah ditangani Polda Sulsel.
Ini disampaikan Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, yang dihubungi, Rabu (4/12/2019).
“Iya, kasusnya sekarang ditangani Polda Sulsel,” singkat dia.
Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional
Terpisah Kapolda Sulsel, Brigjen Pol Mas Guntur Laupe yang dikonfirmasi terkait kasus itu mengarahkan agar disampaikan ke Dirkrimsus Polda Sulsel.
“Sebaiknya bisa ditanyakan ke Dirkrimsus, biar lebih akurat,” katanya.
Diketahui, proyek Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Parepare tahun 2018 yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp8,5 miliar itu disinyalir ada oknum pejabat yang meminta atau pungut fee 5 persen.
Baca Juga : Polda Sulsel Janji Tangkap DPO Pelaku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar
Kasus dugaan korupsi rehab dan pembangunan gedung di 22 sekolah dasar, 2 SKB, 3 SMP dan 3 WC sekolah dasar itupun bahkan sempat dilidik penyidik Tipikor Polres Parepare, dengan memanggil sejumlah kepala sekolah untuk dimintai keterangan.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar