Seleksi Administrasi Bermasalah, Pendaftar CPNS Bisa Ajukan Komplain
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar membuka diri dan siap memberikan saran kepada para calon pelamar yang hendak mengadu terkait tes CPNS 2019.
Pendaftar diberikan kesempatan untuk melakukan komplain atau sanggahan apabila terdapat kekeliruan pada proses seleksi administrasi.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDMD Kota Makassar, Abdul Kadir Masri menuturkan, apabila berkas pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS, pendaftar diberikan waktu tiga hari pasca-pengumuman hasil seleksi administrasi untuk melakukan pengaduan.
“Kalau misalnya ada yang berkasnya salah input atau permasalahan lainnya bisa langsung melakukan pengaduan,” kata Kadir.
Pengaduan itu dapat dilakukan melalui layanan pesan singkat WhatsApp di nomor pengaduan +6281341572010, setiap hari kerja mulai pukul 09.00—15.00 WITA.
“Panitia seleksi CPNS diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk memverifikasi kembali kesesuaiannya persyaratan dengan dokumen yang diunggah pendaftar sampai dengan penetapan keputusan masa sanggah,” sambungnya.
Sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 16 Desember 2019 mendatang, dan waktu masa sanggah akan dimulai pada 17—19 Desember 2019. Sementara pengumuman masa sanggah pada 26 Desember 2019.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News