Taufan Pawe Terima Penghargaan Walikota Entrepreneur Award 2019

Taufan Pawe Terima Penghargaan Walikota Entrepreneur Award 2019

SULSELSATU.com, JAKARTA – Wali Kota Parepare Taufan Pawe kembali mendapatkan pengakuan dalam visinya membangun dan meningkatkan kesehatan di Kota Parepare.

Kali ini Taufan Pawe dianugerahi sebagai Walikota Interpreneur pada ajang Walikota Enterpreneur Award 2019 pada kategori bidang kesehatan.

Penghargaan itu diserahkan pada acara Regional Leader Entrepreneur Award 2019 di Ballroom 1C, Ritz Carlton Pacific Place, Komplek SCBD Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Regional Leader Entrepreneur Award 2019 diinisiasi Mark Plus, Inc. Penjurian dilakukan Philip Kotler Center for ASEAN Marketing dengan mengacu pada penilaian kinerja yang bersangkutan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Seperti dibunyikan dalam undangan kepada Walikota Padang yang ditandatangani Founder and Chairman, Mark Plus, Inc. Hermawan Kertajaya, masa penjurian cukup lama.

“Penetapan dilakukan setelah penjurian panjang dan melalui audiensi langsung dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan klarifikasi dengan tim Ditjen Otda, terkait lama menjabat dan pencapaian minimal status tinggi untuk penilaian kinerja Kemendagri”. jelas Kepala Bagian Humas dan Protokoler Anwar Amir.

Berdasarkan hal tersebut, Taufan Pawe layak menerima penghargaan sebagai Walikota Interpreneur 2019.

sementara itu Walikota Parepare usai menerima penghargaan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang sejak tahun pertamanya menjabat konsisten dalam mengembangkan dan meningkatkan layanan kesehatan di Kota Parepare.

Kesehatan sebagai salah satu hak dasar masyarakat Kota Parepare dianggap Walikota Parepare sebagai sesuatu yang wajid dilakukan dan dihadirkan untuk masyarakat Kota Parepare.

bukti keseriusan Walikota Parepare dalam bidang kesehatan sendiri, sekarang ini masih berlangsung pembangunan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie dengan kapasitas 1.000 tempat tidur yang dijadwalkan akhir tahun ini akan mulai beroperasi.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga