SULSELSATU.com, SINJAI – Satuan Reskrim, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sinjai memanggil beberapa orang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai yang merupakan pejabat atau panitia untuk dimintai keterangan terkait pengadaan seragam sekolah gratis, ruang pemeriksaan Tipidkor, Rabu (4/12/2019).
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa hari ini ada beberapa orang yang merupakan pejabat ataupun panitia pengadaan seragam sekolah gratis di Dinas Pendidikan dimintai keterangannya.
“Selanjutnya tidak menutup kemungkinan Plt. Kadis Pendidikan juga akan dipanggil untuk kita mintai keterangannya juga,” ungkapnya.
Baca Juga : Stok Bantuan Seragam Sekolah Disdik Sinjai Kurang 600-an
Noorman menjelaskan, bahwa pemanggilan beberapa orang ini kita minta keterangannya terkait adanya laporan dugaan perbedaan spesifikasi teknis dengan kesesuaian barang dalam pengadaan bantuan seragam sekolah gratis.
Diketahui, Dinas Pendidikan kabupaten Sinjai melakukan tender pengadaan seragam sekolah gratis untuk murid kelas 1 Sekolah Dasar (SD) dan siswa kelas I SMP se Kabupaten Sinjai. Dan pihak Disdik telah mengusulkan anggaran dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun 2019 sebesar Rp 2,7 miliar untuk pengadaan seragam sekolah gratis.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar