Logo Sulselsatu

Polda Sulsel Didesak Selidiki Dugaan Pencucian Uang di Kasus Penipuan Arisan Online

Asrul
Asrul

Kamis, 05 Desember 2019 20:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kuasa hukum korban penipuan arisan online, Ardiansyah Arsyad mendesak Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel turut menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus yang menimpa kliennya.

Diketahui, Polda Sulsel telah membekuk dua tersangka dalam kasus ini yakni Kelvina Laurens (KL) atau Pinkpink dan Wenni Wijaya (WW).

Ardiansyah menyatakan, kedua tersangka juga diduga ikut menjalankan praktik pinjaman online yang memungkinkan terjadinya dugaan pencucian uang.

Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional

“Yang perlu kami pertegas, dalam arisan online ini ada juga pinjaman online. Kami berharap banyak kepada penyidik untuk mengusut lebih jauh karena ada dugaan pencucian uang juga terjadi di dalamnya,” ujarnya, Kamis (5/12/2019).

Untuk itu, ia juga berharap agar tim penyidik mengusut orang-orang yang terlibat khususnya peminjam dalam praktik pinjaman online.

“Jangan cuma si pelaku tapi si peminjam juga harus diusut. Karena peminjam inilah yang dalam praktiknya menggunakan uang yang disetorkan oleh para investor atau pemodal,” jelas Ardi.

Baca Juga : Polda Sulsel Janji Tangkap DPO Pelaku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

“Ini kan prosesnya seperti bank gelap. Mereka menghimpun dana dari masyarakat, lalu disalurkan kepada peminjam dan tidak ada pengawasan dari OJK,” imbuhnya.

Kedua tersangka sendiri diketahui mengelola sebuah arisan online bernama Arisan Sosialita Manja yang dikelola Kelvina Laurens (KL) atau Pinkpink dengan jumlah peserta 900 orang dan Arisan Online Trusted FSG yang diasuh Wenni Wijaya (WW) dengan peserta lebih dari 550 orang.

Keduanya diduga menggelapkan dana korbannya hingga ratusan juta rupiah. Arisan online ini dioperasikan melalui media sosial Facebook pada Juni 2019.

Baca Juga : RDP DPRD Sulsel Undang Cones dan Masmindo, Begini Hasilnya

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video24 April 2025 22:35
VIDEO: Empat Rumah di Pangkep Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
SULSELSATU.com – Empat unit rumah panggung di Kampung Leppangeng, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, ludes terbakar. Keja...
Sulsel24 April 2025 21:55
Bupati Husniah Sebut Perempuan Bertanggungjawab Membangun Daerah dan Penggerak Perubahan
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengajak perempuan untuk tidak lagi sekadar menjadi pelengkap dalam kehidupan sosial dan pembangunan, melainkan tu...
News24 April 2025 21:01
Kanwil Kemenkum Sulsel Tertibkan Aset Tanah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal bersama dengan tim Pengelola Barang Mil...
Hukum24 April 2025 20:53
Direktur Pidana Ditjen AHU Diseminasi Layanan eGrasi di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Hukum RI memperkenalkan layanan grasi berbasis elektronik (eGrasi) kepada jajaran pemasyarakatan di Sulaw...