JAKARTA – Ustaz Abdul Somad (UAS) resmi bercerai dengan sang istri Mellya Juniarti. Proses cerai keduanya diputuskan di Pengadilan Agama Bangkinang, Riau.
Pengacara UAS, Hasan Basri membenarkan permohonan cerai masuk pada 12 Juli 2019. Persidangan itu pun baru diputus kemarin setelah dilakukan beberapa kali mediasi.
“Iya bulan Juli (masuk) baru putus kemarin. Ya, kan mediasi dulu. Ada beberapa kali mediasi, nggak berhasil makannya diproses,” kata Hasan Basri dilansir dari Detik, Rabu (4/12/2019).
Baca Juga : VIDEO: Sah, UAS Resmi Nikahi Gadis 19 Tahun Asal Jombang
Saat putusan dibacakan oleh majelis hakim, UAS diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Sedangkan Mellya sempat terlambat datang.
“Kemarin itu istrinya lambat datang, sudah setengah 12, datang terlambat. Kemudian kami masuk jadi tetap dibacakan oleh hakim,” bebernya.
“(UAS) nggak (datang) dikuasakan ke kami,” tambahnya.
Baca Juga : VIDEO: UAS Akan Nikahi Gadis Asal Jombang Berusia 19 Tahun
Hasan Basri pun tak bisa memberikan lebih rinci apa yang menyebabkan perceraian UAS dan istrinya. Menurutnya itu adalah masalah pribadi dan tertutup untuk umum.
“Itu nanti saja dengan UAS. Ini kan perceraian, ini tertutup untuk umum, sebatas itu saja informasinya,” katanya.
Setelah hakim mengetok palu, masih ada 14 hari untuk Ustaz Abdul Somad dan Mellya memutuskan untuk mengajukan banding. Dalam perceraian itu pun tidak ada pembahasan soal harta gono-gini dan hak asuh anak.
Baca Juga : Ujian Akhir Sekolah 2021 Bisa Dilakukan dengan Tatap Muka, Ini Syaratnya!
“Masih ada upaya hukum 14 hari lagi,” tukas Hasan Basri.
Perkara perceraian Ustaz Abdul Somad teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Informasi ini dibenarkan istri UAS, Mellya saat dimintai konfirmasi wartawan lewat akun Instagram Mellya, @Mizyanhadziq, pada Rabu (4/12/2019). Mellya membenarkan kabar gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Baca Juga : Disdik Sulsel Pertimbangkan Buka Sekolah Tatap Muka
“Benar (cerai),” jawab Mellya.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar