SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kembali melakukan lelang kendaraan dinas (Randis) pada 12 Desember 2019 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan barang dan aset milik daerah pemprov sulsel Nurlina, saat ditemui di kantor gubernur Sulsel jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (6/12/2019)
Nurlina mengatakan, jadwal lelang randsi ditetapkan pada 12 Desember mendatang. Sementara untuk persyaratan mengikuti lelang sendiri bisa dilihat di website resmi milik direktorat jenderal kekayaan negara.
Baca Juga : Lelang 69 Randis, Pemprov Sulsel Hasilkan Rp1,1 Miliar
“Tanggal 12, sistem online melalui KPKNL. Bisa dilihat di http://www.lelang.go.id.” kata Lina.
Dia mengatakan, 95 kendaraan dinas yang akan dilelang. Randis tersebut telah lulus proses verifikasi dari Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN).
95 randis tersebut terbagi dari 28 kendaraan roda empat dan 67 kendaraan roda dua.
Baca Juga : Pemprov Segera Lelang Randis, Ada Motor Seharga Rp1 Juta dan Mobil Rp7 Juta
Untuk kendaraan roda dua nilai terendah ditaksir Rp700 ribu saja untuk kendaraan keluaran tahun 2006-2007. Sementara, untuk roda empat nilai terendah ditaksir seharga Rp7 juta saja kendaraan keluaran tahun 1998.
Sementara untuk kendaraan roda empat dengan nilai tertinggi seharga Rp50 juta.”Harga mobil terendah 7 jt pick up keluaran 1998. Untuk motor Rp600 keluaran 2002;” pungkasnya
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar