Logo Sulselsatu

Soal Revisi UU Pilkada dan Pemilu, Begini Catatan Kamrussamad

Asrul
Asrul

Jumat, 06 Desember 2019 13:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Politisi Partau Gerindra yang saat ini duduk sebagai Anggota DPR RI Komisi II Kamrussamad memaparkan Omnibus Law terkait solusi Revisi UU Pemilu No.7/17 dan UU Pilkada No.10/16, dimana kedua UU tersebut digabungkan menjadi satu.

Menurut Kamrussamad, Revisi UU Pemilu diperlukan pada 4 aspek; yakni aspek sistem kepemiluan; meliputi dari Pemilu serentak dengan 5 kotak suara Pilpres, DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota menjadi opsinya ada dua wacana yang berkembang.

“Wacana satu adalah pemisahan dengan pendekatan serentak khusus nasional yaitu Pilpres, DPR, DPD dan serentak daerah yaitu DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan Kepala daerah,” kata Kamru ke Sulselsatu.com, Jumat (6/12/2019).

Baca Juga : Bawaslu Takalar Diminta Terapkan UU Pilkada Tindak ASN dan Kepala Desa Tak Netral

Wacana dua Pemilu serentak legislatif (DPR, DPRD, DPD) dan serentak Eksekutif (Presiden dan Kepala daerah). Meninjau ulang Kursi tiap Dapil dari 3 s.d.10 menjadi 3 s.d 8 maksimal untuk DPR RI atau sebaliknya.

“Aspeklain yang perlu direvisi, adalah manajemen meliputi Sistem Pemutahiran data Pemilih sampai Penetapan DPT, Masa Rekapitulasi suara yang terlalu panjang diganti dengan E-rekap,” ungkap pria yang dikenal dekat dengan Sandiaga Uno ini.

Berikutnya kata Kamrussamad adalah penegakan hukum, yakni penguatan payung hukum terhadap pelaku money politic agar ada efek jera. Sehingga melahirkan pendidikan politik yang sehat dan figur berintegritas

Baca Juga : NasDem Sepakat UU Pemilu Tak Direvisi, Surya Paloh Beberkan Alasannya

“Aspek aktor Pemilu meliputi pembatasan usia maksimal petugas Badan adhoc khususnya KPPS,” tutup putra daerah Sulsel ini.

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi29 Mei 2025 18:05
Satgas PASTI Perkuat Peran Kepolisian Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal Lewat Coaching Clinic
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (KOMS) selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah...
Berita Utama29 Mei 2025 18:02
Usai Pengamanan, Personel Polres Jeneponto Spontan Bersihkan Sampah di Masjid Agung
SULSELSATU.com, JENEPONTO- Usai melaksanakan tugas pengamanan pemberangkatan jamaah haji Kloter 40 Embarkasi Makassar asal Kabupaten Jeneponto, seju...
Bisnis29 Mei 2025 17:39
Rektor Unhas Sebut Green Mining PT Vale Jadi Pusat Vokasi Hilirisasi Indonesia Timur
Sebagai perusahaan pertambangan yang sudah beroperasi selama lebih dari 56 tahun, penerapan praktik berkelanjutan yang dilakukan PT Vale Indonesia Tbk...
Makassar29 Mei 2025 16:57
Melalui Diskusi Publik, FPN Makassar Gaungkan Solidaritas Global untuk Palestina
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Free Palestine Network (FPN) Pokja Makassar menggelar Diskusi Publik bertajuk “Palestina dan Kita: Refleksi 20 ...