SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tidak sepakat dengan Pemerintah Kota Makassar terkait pembubaran Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Anggota Bapemperda, Mario David mengatakan jika ada beberapa faktor sehingga pembubaran RPH dibatalkan. Anggota fraksi NasDem itu mengatakan RPH dahulunya didirikan oleh mantan Wali Kota Makassar, Andi Malik Baso Masry.
“Tidak boleh dong seenaknya Pj wali kota sekarang mengusulkan membubarkan itu. Apa alasan dari pemkot untuk membubarkan PD RPH, hari ini Bapemperda menolak itu. Fraksi NasDem , Demokrat kemudian PKS setuju menolak itu,” kata Mario, Jumat (6/12/2019).
Baca Juga : Mario David Ingatkan Camat Lurah Tak Berpolitik Praktis di Pilwali Makassar
Menurut Mario, faktor kemanusiaan dan pelayanan, menjadi alasan ditolaknya pembubaran RPH. Kurang lebih terdapat 80 pegawai yang bekerja, dan nasib mereka ke depannya tentunya akan menjadi pertanyaan.
Ia menambahkan, bila nantinya RPH dibentuk menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), ia sangat setuju, sebab di UPTD akan mengurusi terkait pemotongan hewan hingga rumah pemotongannya.
“Dan kita berharap anggaran dari pemerintah pusat masuk tahun ini mau membangun RPH yang standar internasional dan halal,” ujarnya.
Baca Juga : Cerita Mario David Awal Mula Terjun ke Politik Hingga Jadi Anggota DPRD Makassar
“Nanti RPH mengelola hulu dan hilir bisnis peternakan kita, mengatur tentang pengadaan sapi, penggemukan sapi, penggemukan ternak nanti dia akan mengevaluasi karena nanti kan menjadi perseroda (perseroan daerah),” kata dia.
Penulis: Asyrullah
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar