SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tim Satreskrim Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pengeroyokan aktivis di Cafe 88 pada Jumat, (29/11/ 2019), sekitar pukul 17.00 Wita lalu.
Penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan aktivis tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rahman kepada Sulselsatu.com, Jumat malam (6/12/2019).
“Sudah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka atas nama Andi Kamil A. Lomba dan H. Mahir,” ujar AKP Boby Rahman.
Kini kedua terduga pelaku kata Boby, langsung ditahan di sel tahanan Mapolres Jeneponto.
“Ya, tersangka langsung ditahan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah aktivis di Jeneponto melakukan aksi unjuk rasa depan Mapolres Jeneponto agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku pengeroyokan aktivis.
Saat itu, Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah yang menerima aspirasi pengunjuk rasa tersebut berjanji akan mengungkap para pelaku.
“Saya atensi kasus ini, sekali lagi saya merasa tersinggung karena di wilayah hukum Polres Jeneponto ada aksi -aksi premanisme seperti itu. Saya perintahkan ke kasat reskrim, bahwa kita akan ungkap pelakunya,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Diketahui, dua orang aktivis di Jeneponto dilarikan kedi RSUD Lanto Dg Pasewang setelah dikeroyok oleh sekolompok orang tak dikenal di cafe 88 Jalan Ishak Iskandar, Jeneponto, Jumat (29/11/2019) lalu.
Mereka dikeroyok usai menggelar aksi unjuk rasa penolakan lokasi balap motocross Bupati Cup yang berdekatan dengan RSUD Lanto Dg Pasewang yang diduga akan mengganggu ketenangan pasien.
Kedua orang aktivis yang dikeroyok yakni Yudistira dan Dedi.
Penulis: Dedi
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar