SULUSELSATU.com, BARRU – Pasangan suami istri tukang tipu-tipu asal Parepare dilumpukan timah pasan oleh aparat kepolisian Polres Barru.
Pasutri tersebut berinisial AS (49) dan Nur (49). Modus operandi yang dijalankan keduanya yakni berpura-pura bertanya alamat rumah imam desa kemudian merampas perhiasan korbannya. Akibat ulahnya, sang suami (AS) dilumpuhkan timah panas.
“Tersangka asal Parepare saat melakukan aksi di Barru itu dengan berpura-pura menanyakan rumah imam. Lokasi mereka melakukan aksi di Garongkong Kelurahan Mangempang, saat korban mengiyakan untuk menunjukkan rumah imam dengan ikut ke mobil maka di situlah juga aksi jahat tersangka merampas perhiasan yang dimiliki korban,” kata Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah, Senin (9/12/2019).
Baca Juga : VIDEO: Polres Barru Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Satu Unit Motor Turut Diamankan
Welly melanjutkan bahwa para tersangka merampas kalung emas dan cincin korban. Para pelaku sudah beraksi di sejumlah tempat dengan modus yang sama.
“Untuk di Barru sendiri para tersangka pasutri ini sudah tiga kali melakukan aksinya, dan kejahatan tersebut dilakukan di dalam mobil. Saat ini juga ada satu pelaku yang bersama tersangka melakukan aksi kejahatan saat ini masih dalam pengejaran polisi,” ujarnya
Kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun.
Baca Juga : Wakapolres Barru Berganti, Kompol Eddy Pindah ke Bone
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar