SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri Jeneponto ikut memperingati Hari Anti Korupsi 2019 dengan cara membagikan 1.000 stiker sosialiasi anti korupsi di Pertigaan Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (9/12/2019).
Dari pantauan sulselsatu.com, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ramadiyagus yang memimpin bagi-bagi stiker ini ke para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Jeneponto melibatkan kaum milineal dari pelajar SMA/SMK untuk ikut membagikan stiker.
Baca Juga : Dihadiri Jokowi, Plt Gubernur Sulsel Ikuti Virtual Hakordia 2021
“Tadi kita menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional dan lanjut bagi-bagi stiker,” kata Ramadiyagus.
Ramdiyagus mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan para milenial untuk menanamkan semangat anti korupsi sejak dini.
“Sengaja kita libatkan kaum milineal agar tertanam di hati mereka jiwa anti korupsi,” katanya.
Baca Juga : Pengunjukrasa Kecam Vonis Bebas 5 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Bosalia Jeneponto
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar