SULSELSATU.com, JENEPONTO – Peringati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto membagikan 1000 stiker sosialiasi anti korupsi di pertigaan Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (9/12/2019).
Pantauan Sulselsatu.com, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ramadiyagus yang memimpin langsung pembagian stiker ini ke para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Jeneponto melibatkan kaum milenial untuk bagi bagi stiker.
Baca Juga : Pengunjukrasa Kecam Vonis Bebas 5 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Bosalia Jeneponto
Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar