SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim resmi menghapus Ujian Nasional (UN). Kebijakan ini baru akan diberlakukan pada 2021 mendatang.
Nadiem menyebut Ujian Nasional yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa akan dilaksanakan terakhir kali pada 2020.
Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga : Mendikdasmen Ungkap Ujian Nasional Akan Kembali Diterapkan
“Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” kata Nadiem, seperti dilansir CNNIndonesia.
Nadiem mengungkapkan beberapa pertimbangan untuk mengganti sistem Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Hal yang paling utama, sambung Nadiem, karena ujian nasional selama ini dinilai banyak bermasalah.
Nadiem mengatakan berdasarkan survei dan diskusi dari orang tua, siswa, hingga guru dan kepala sekolah disebutkan bahwa materi yang digunakan dalam UN cenderung padat. Walhasi, para siswa hanya berfokus pada penghafalan materi bukan kompetensi.
Baca Juga : Pelajar SMU Jeneponto Pawai Sepeda Motor dan Ugal-ugalan di Jalan
Tak hanya itu, Nadiem juga menyebut UN yang digelar di akhir jenjang sekolah banyak membuat siswa cenderung stres.
“Bagi banyak sekali siswa guru dan orangtua, sebab sebenarnya ini jadi berubah sebagai indikator keberhasilan siswa, sebagai individu padahal maksudnya UN adalah untuk asesmen sistem pendidikan,” kata Nadiem.
“Yakni sekolahnya maupun geografi maupun sistem pendidikannya secara nasional. Dan, UN ini hanya menilai satu aspek saja yakni kognitifnya,” sambung pria yang lebih dulu dikenal sebagai pengusaha teknologi tersebut
Baca Juga : Disdik Sulsel Pertimbangkan Buka Sekolah Tatap Muka
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga menjelaskan soal Asesmen Kompetisi Minimum yang akan menjadi pengganti ujian nasional tersebut.
Dia mengklaim sistem tersebut kelak tak tak hanya menilai siswa, juga mampu memetakan sekolah berdasarkan pada kompetensi materi yang diujiankan.
“Asesmen Kompetensi Minimun, adalah kompetensi yang benar-benar minumum di mana kita bisa memetakan sekolah dan daerah berdasarkan kompetensi minimum apa itu materinya. Materinya yang bagian kognitif ada dua. Satu adalah literasi dan kedua adalah numerasi,” ujar Nadiem.
Baca Juga : Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Ini Isi Surat Edaran Mendikbud
Sebelumnya, soal Ujian Nasional untuk menentukan kelulusan siswa di akhir masa sekolah menjadi perdebatan. Tingkat destruksi seperti pada pengaruh mental hingga tujuan pembelajaran membuat pemerhati pendidikan menuntut ujian nasional dihapuskan.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar