SULSELSATU.com, BARRU – Ketua HMI MPO Cabang Barru, Muhammad Iqbal meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kenaikan BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) pada Januari 2020 mendatang.
Sebab kata Iqbal, pemerintah tidak bisa sekadar menaikan tarif BPJS semata tapi perlu adanya kajian mendalam lagi.
“Kalau saya, dengan rencana kenaikan BPJS itu masih bisa dipertimbagkan dulu, jadi perlu dilihat dari perbandingan pengeluaran masyarakat pada umumnya, apakah memang sudah layak untuk dinaikkan atau tidak,” kata Iqbal kepada Sulselsatu.com, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga : BRI dan BPJS Kesehatan Sinergi untuk Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan Nasional
Ia menyebut saat ini masih banyak yang perlu dibenahi pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat. Peningkatan kapasitas rumah sakit hingga pelayanan kesehatan lainnya.
“Terlebih juga sesuai dengan hasil rapat Komisi IX dan Komisi XI DPR dengan kementerian terkait dan Dirut BPJS Kesehatan terkait kenaikan BPJS itu belum bisa dinaikkan. Kami rasa itu sudah harus menjadi pertimbangan,” kata dia.
Diketahui, pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen mulai 1 Januari 2020. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Bekerja Sama BPJS Kesehatan Beri Jaminan Bagi Seluruh Pegawai
Nantinya, iuran BPJS akan naik 100 persen, yakni kelas I menjadi Rp160.000 dari sebelumnya Rp81.000, kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp52.000, dan kelas III menjadi Rp42.000 dari sebelumnya Rp25.500.
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar