SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kabupaten Sinjai meraih penghargaan di bidang Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan. Penghargaan ini diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Akbar Mukmin mewakili Bupati Sinjai di Taman Lakipadada, Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Selasa (10/12/2019) malam.
Dalam acara penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019, Kabupaten Sinjai meraih peringkat ke-4 (cukup informatif) dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.
Ketua Komisi Informasi Sulsel, Pahir Halim mengatakan bahwa tujuan utama pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2019 ini adalah untuk mengetahui implementasi UU keterbukaan informasi publik pada badan publik, terkhusus pada OPD tingkat provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga : Dirut BRI Terpopuler, BRI Raih Penghargaan Lembaga Humas Pemerintah Terbaik Kategori BUMN
“Di tahun sebelumnya yang ikut berpartisipasi hanya sebanyak 18 kabupaten/kota atau 75 persen, dan tahun ini diikuti oleh 23 kabupaten/kota atau 95.8 persen. Dengan demikian tingkat partisipasi dari pemerintah kabupaten/kota untuk mengikuti pemeringkatan keterbukaan informasi sangatlah menggembirakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Akbar Mukmin mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih Kabupaten Sinjai. Hal ini tentu tidak mudah, ada beberapa proses yang dilakukan diantaranya pelayanan publik di Kabupaten Sinjai memang dari tahun ke tahun kita tingkatkan pada setiap pelayanannya.
Termasuk di tahun ini, Bupati Sinjai sangat mendorong dan mewajibkan seluruh perangkat daerah memiliki akun Facebook dengan tujuan agar bisa menangkap berbagai macam kebutuhan dan bisa memberikan informasi kegiatan yang dilaksanakan. Salah satunya adalah keterkaitan infomasi di bidang perizinan pelayanan di sektor perikanan.
Baca Juga : Pelindo Regional 4 Gelar Forum Humas, Tingkatkan Layanan Keterbukaan Informasi Publik
“Begitupun juga di Diskominfo sebagai driver utama dalam hal penyampaian informasi kepada masyarakat khususnya terkait program pemerintah yang semakin bagus dalam penyediaan aplikasi sehingga data-data dari OPD bisa langsung diupload melalui internet,” pungkasnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar