924 Pelamar CPNS Pemprov Sulsel Tidak Memenuhi Syarat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019. Sebanyak 924 pelamar dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pada seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019.
Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi ASN BKD Sulsel, Taufiq Akbar mengatakan hal ini berdasarkan pengumuman panitia seleksi (pansel) CPNS bernomor: 800/7070/BKD yang diteken Ketua Pansel Seleksi CPNS Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani per tanggal 12 Desember 2019.
Taufiq mengaku para pelamar yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan sebelumnya karena sebagian besar tidak mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
“Secara garis besar tidak mengunggah dokumen yang dipersyaratkan,” ujarnya
Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas akan diberi waktu selama tiga hari maulai dari tanggal 16-18 desember untuk mengajukan sanggahan melalui portal SSCASN.
“Panitia dapat menerima dan menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar dengan ketentuan. Kalau diterima, maka sanggahan disampaikan melalui portal SSCASN sesuai jadwal yang ditentukan dan kesalahan itu bukan dari pelamar. Sementara sanggahan ditolak jika tidak melalui portal SSCASN dan memang kesalahan dari pelamar,” paparnya.
Selanjutnya, panitia akan mulai menjawab sanggahan tersebut selama tujuh hari, mulai 19 hingga 25 Desember 2019 yang juga disampaikan melaui portal SSCASN. Lalu, panitia baru akan menetapkan pelamar yang dinyatakan lulus dan tidak pada seleksi berkas pada tanggal 26 Desember 2019.
“Pengumuman ini hanya untuk yang Memenuhi Syarat dan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi. Nantinya ada pengumuman Lulus dan Tidak Lulus Administrasi, setelah ada hasil masa sanggah,” jelas Taufiq.
Diketahui, jumlah pelamar via online CPNS lingkup Pemprov Sulsel sebelumnya mencapai 6.294 pendaftar. Dari hasil verifikasi dan validasi data serta dokumen yang dipersyaratkan, 5.352 pelamar lainnya ditetapkan telah memenuhi syarat administrasi.
Diketahui, Pemprov Sulsel pada seleksi CASN tahun ini menerima kuota 195 formasi dalam penerimaan CPNS tahun ini. Formasi ini terdiri atas formasi khusus cumlaude dengan alokasi 4 formasi, sedangkan khusus disabilitas sebanyak 4 formasi pula. Sementara formasi umum, ada 187 formasi yang terdiri dari tenaga kesehatan 74 formasi, tenaga teknis 113 formasi.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News