Jelang Akhir Tahun, Pemkot Makassar Bakal Razia Penjual Miras Ilegal

Jelang Akhir Tahun, Pemkot Makassar Bakal Razia Penjual Miras Ilegal

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyebaran minuman keras di akhir tahun diprediksi meningkat, terlebih pada  pengusaha yang tidak memiliki izin namun ikut menjual secara ilegal.

Untuk itu, Pemerintah Kota Makassar bakal gencar meningkatkan razia peredaran minuman keras (miras) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru di sejumlah tempat.

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menegaskan tidak akan ada toleransi bagi penjual miras tanpa izin.

“Tidak bisa. Tidak ada tolerir, semua yang tidak dapat izin,” kata Iqbal.

Dia mengatakan pihaknya sudah mempersiapan seluruh personel untuk meningkatkan operasi pasar untuk memeriksa penjual yang menjual miras ilegal, yang rencananya dilakukan dalam waktu dekat.

“Kita akan tindaki. Cuma saya tidak perlu menyebutkan kapan kita adakan operasi,” imbuhnya.

Iqbal mengatakan susah ada atensi kepada seluruh stekholder terkait, terutama penegak Peraturan Daerah (perda) yakni Kepolisian dan Satpol PP yang bakal melakukan operasi.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga