Logo Sulselsatu

Pemkot Keluarkan Kebijakan Baru Soal Pakaian Dinas Tenaga Honorer

Asrul
Asrul

Senin, 16 Desember 2019 17:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan aturan baru terkait Penggunaan pakaian dinas bagi pegawai honor di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Aturan tersebut tertuang diperaturan Walikota nomor 77 tahun 2019, mulai berlaku satu Januari 2020 mendatang. Dalam regulasi tersebut pegawai honor juga dilarang menggunakan atribut ASN.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan tujuan penerapan perbedaan seragam itu untuk memudahkan menentukan mana pegawai Honorer dan PNS pelaksanaan aturan merujuk pada Permendagri tentang tata laksana PNS

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

“Itu memang harus bedalah. Masa pegawai kontrak menggunakan (pakaian sama ASN). Yang polisi dan bukan polisi sama tidak pakaianya” jelasnya.

Jika sebelumnya tidak ada perbedaan dengan PNS, kini pegawai honorer dilarang menggunakan PDH warna kecoklatan dan seragam Korpri.

Mereka hanya boleh menggunakan kemeja polos warna abu-abu muda dan celana gelap untuk hari senin sampai rabu sementara pada hari kamis dan jumat wajib mengenakan pakaian batik.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Serta, seragam dinas bagi pegawai kontrak dilengkapi id card dan lambang Kota Makassar.

Iqbal Suhaeb menambahkan aturan terkait seragam kerja ini dalam rangka mendisiplinkan pegawai

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...