SULSELSATU.com, MAROS – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan HL Arumahi memantau langsung pelaksanaan seleksi calon anggota Panitia Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros di Jalan Dr Ratulangi, Senin (16/12/2019).
Arumahi mengatakan, pelaksanaan seleksi Panwas Kecamatan dalam rangka Pilkada 2020 di Sulawesi Selatan sejauh ini tidak menemui kendala berarti, meskipun untuk pertama kalinya rekrutmen menggunakan sistem online dengan metode socrative.
“Pelaksanaan tes online yang berlangsung pada tanggal 13 dan 14 (Desember) meskipun ada persoalan di sektor jaringan tapi itu cepat diantisipasi sehingga tidak ada yang tertunda sesuai jadwal,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Adnan Hadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye, Harap Bawaslu Minimalisir Pelanggaran
“Ini langkah awal Bawaslu membangun transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen. Alhamdulillah dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Menurutnya, sistem baru ini untuk menjaga integritas dan objektivitas Badan Pengawas Pemilu dalam melakukan seleksi.
“Disitu sangat objektif nilai yang dihasilkan oleh tes dengan sistem online tersebut, tak ada yang bisa direkayasa. Ini menjadi acuan komisioner kabupaten/kota untuk dikembangkan melalui tes wawancara,” ungkap Arumahi.
Baca Juga : Bawaslu Luwu Utara Ingatkan Pejabat Jaga Netralitas Selama Pemilu 2024
Arumahi melanjutkan, setelah terbentuk, Panwascam akan segera dilantik dan dilakukan bimbingan teknis untuk melakukan pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
“Pada tahap awal ada pemutakhiran data pemilih dan juga pengawasan bila ada calon perseorangan untuk mengawasi dukungan calon perseorangan,” terangnya.
Untuk kabupaten Maros, 133 Calon Anggota Panwascam yang lulus seleksi administrasi menjalani tes berbasis online socrative pada hari Jumat (13/12/2019) lalu, dilanjutkan dengan tes wawancara yang diagendakan pada tanggal 14 hingga 17 Desember.
Baca Juga : DKPP Gelar Rakorwil di Makassar, Harap Tak Adalagi Pelanggaran Etika
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar