Logo Sulselsatu

KPK Beberkan Alasan Sering Lakukan OTT

Asrul
Asrul

Selasa, 17 Desember 2019 23:18

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (INT)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan 87 operasi tangkap tangan (OTT) selama 4 tahun terakhir. Dari operasi itu, lembaga antirasuah berhasil menjerat 327 orang sebagai tersangka.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Saut menjelaskan, OTT KPK tidak pernah berhenti hanya pada perkara pokok. Menurutnya, KPK selalu mendapat petunjuk yang menjadi pembuka jalan ke dugaan perkara lainnya.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

“Salah satu contohnya adalah OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang diduga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018,” kata Saut, seperti dikutip dari VIVAnews.

Begitu juga dalam OTT perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola dan 11 anggota DPRD di provinsi yang sama.

Selain itu, pengembangan dari OTT yang lainnya dalam perkara hibah Kemenpora kepada KONI. Selain barang buktinya yang mencapai Rp7,4 miliar, perkara ini ikut menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI

“Sifat suap yang tertutup, pelaku miliki kekuasaan dan alat bukti yang cenderung sulit didapatkan membuat praktik suap akan lebih dapat dibongkar melalui metode OTT. Selain itu, OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional,” kata Saut.

Saut meyakini OTT selalu dapat menjadi petunjuk yang mengungkap kasus-kasus lain dan sampai saat ini selalu terbukti di pengadilan.

“Vonis pengadilan dan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk koruptor bukan tanda berakhirnya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain eksekusi, KPK harus melacak aset koruptor yang bersembunyi. Semua aset harus kembali ke kas negara untuk dipergunakan kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Baca Juga : KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar01 Mei 2025 17:05
Lewat karya Bakti TNI, Wali Kota Munafri Tekankan Jaga Kebersihan Lingkungan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Kodim 1408/Makassar gelar kerja bakti pembersihan pasar skala besar, di sekitar area ...
Ekonomi01 Mei 2025 16:31
Umumkan Pemenang BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Bawa Pulang Mobil BMW hingga Ribuan Tabungan Emas
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan digital unggulan m...
Berita Utama01 Mei 2025 16:07
HUT Jeneponto ke-162, Vonny Ameliani Harap Kabupaten Semakin Maju dan Sejahtera
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua TIDAR Sulawesi Selatan, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Jeneponto, Von...
Berita Utama01 Mei 2025 15:49
Modus Penipuan “Passobis” Mulai Masuk di Jeneponto, Sasar Kepala Desa dan Mengaku Kasi Intel Kejari
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aksi penipuan bermodus mengatasnamakan aparat penegak hukum mulai meresahkan masyarakat Jeneponto. Sejumlah kepala desa ...