SULSELSATU.com, JAKARTA – Delapan orang terduga teroris ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Jayapura, Papua. Mereka ditangkap di waktu yang berbeda.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, penangkapan terduga teroris berawal dari ditangkapnya satu orang terduga teroris berinisial KWN pada Jumat, 6 Desember 2019.
Dari sana, polisi pun kembali menangkap tujuh terduga teroris lainnya pada Sabtu, 7 Desember 2019.
Baca Juga : Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris, Rencanakan Bom Sejumlah Gereja
“Kami mendapatkan informasi bahwa adanya 8 terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 di Kabupaten Jayapura, Papua,” kata Asep, seperti dilansir VIVAnews, Selasa (17/12/2019).
Asep menyebut kedelapan terduga teroris diduga bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung-Medan.
“Kelompok ini semua terduga dalam jaringan JAD Lampung dan Medan. Jadi secara keseluruhan semuanya ada 8 terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88,” ujar Asep.
Baca Juga : Pascapenusukan Wiranto, Densus Sudah Tangkap 36 Terduga Teroris
Sebelum penangkapan di Papua, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap enam terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tak hanya di situ, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Aceh.
“Enam di Bima, kemudian tiga di Aceh,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar