JAKARTA – Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Syamaun dilaporkan ke Polda Aceh oleh DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) karena diduga menganiaya perawat.
Melansir Vivanews, Ketua DPW PPNI Aceh Abdurrahman mengatakan, Syahrul dilaporkan ke Polda Aceh karena diduga melakukan penganiayaan terhadap FA, seorang perawat di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur.
Dia menceritakan, saat itu FA sedang memberikan pelayanan kepada Syahrul yang mengalami sakit sesak. Saat hendak memasang oksigen, korban ditendang oleh Syahrul di bagian perut. Dia berharap pelaku yang melakukan kekerasan terhadap FA dapat dihukum seadil-adilnya.
Baca Juga : Delapan Perawat Gugur Selama Pandemi Corona
“Makanya kami berkewajiban untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini,” kata Abdurrahman saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2019).
Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syamaun mengatakan, saat itu dia hanya menegur perawat yang dia nilai tidak menjalankan prosedur tetap sebagaimana mestinya.
Menurutnya, saat itu dia hanya meminta bantuan oksigen untuk mempelancar pernapasan. Sebelum sampai ke rumah sakit, ia terlebih dahulu menghubungi pihak rumah sakit. Namun, perawat yang ada di rumah sakit itu, mengabaikan permintaannya.
Baca Juga : Jubir KPK, Ketua YLBHI hingga Koordinator ICW Dipolisikan Soal Kasus Hoaks
“Minta oksigen aja, bentar saja untuk membantu pernapasan, setengah jam saya menunggu di situ, tapi tak satupun (perawat) yang datang, mereka sibuk bermain HP,” katanya.
“Saya berhak menegur mereka. Ini saya yang meminta pertolongan seperti ini, bagaimana dengan rakyat biasa,” imbuh Syahrul.
Dia juga mepersilakan organisasi keperawatan itu melaporkan dirinya ke polisi. “Saya ikut aja, saya ikuti aturan hukum, saya tunggu aja bagaimana proses hukumnya,” pungkasnya.
Baca Juga : GAMKI Polisikan Ustaz Yahya Waloni Soal Ujaran Kebencian
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar