Mahfud Upayakan Pembabasan WNI yang Disandera Abu Sayyaf di Filipina

Mahfud Upayakan Pembabasan WNI yang Disandera Abu Sayyaf di Filipina

JAKARTA – Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tengah mengupayakan pembebasan tiga WNI yang disandera kelompok ekstimis Filipina pimpinan Abu Sayyaf.

Mahfud mengatakan keselamatan jiwa ketiga WNI ini menjadi prioritas pemerintah.

“Kita akan melakukan langkah-langkah selanjutnya atau melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil selama ini untuk tetap berusaha membebaskan sandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun kedaulatan negara-negara yang bersangkutan,” kata Mahfud usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu enggan mengungkapkan langkah seperti apa yang akan ditempuh pemerintah dalam upaya pembebasan sandera ini.

“Langkah itu tentu ini rahasia karena kalau dibuka namanya itu bukan sebuah tindakan untuk pembebasan,” ucapnya.

“Pokoknya kami sudah kompak sudah punya solusi langkah-langkah yang dengan berbagai tahapannya gitu. Kita akan menyelamatkan karena negara harus bertanggung jawab atas keselamatan warganya,” pungkasnya.

Tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina yakni Maharudin Lunani, 48, Muhammad Farhan, 27, dan Samiun Maneu, 27. Mereka disandera sejak 24 September 2019.

Ketiganya merupakan nelayan yang ditangkap ketika memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga