Pajak Kendaraan di UPT Pendapatan Samsat Sinjai Lampaui Target
SULSELSATU.com, SINJAI – Target untuk pajak kendaraan di UPT pendapatan Samsat Sinjai pada tahun 2019 ini melampaui target. Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT Pendapatan Samsat Sinjai, Nursinah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2019).
Nursinah mengatakan, untuk tahun 2019 ini pihaknya ditarget sebanyak Rp18 miliar lebih dan sampai detik ini pencapaian untuk pajak kendaraan jumlahnya mencapai 100,05 persen.
“Alhamdulillah untuk tahun ini target pajak kendaraan kita melampaui target yang mencapai 100,05 persen,” ujarnya.
Dengan demikian, Nursinah tetap berharap kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya pada tepat waktu, dan apa bila membeli kendaraan bekas di luar dari Kabupaten Sinjai untuk segera melakukan balik nama kedaraan ke alamat Sinjai.
Lebih lanjut dia katakan, dengan meningkatnya pembayaran pajak di Kabupaten Sinjai maka jumlah yang dibagi hasilkan ke pemerintah kabupaten tentunya juga akan meningkat.
“Tentunya dari bagi hasil tersebut Pemerintah Kabupaten Sinjai dapat melakukan pembangunan. Misalnya pembangunan jalan, perbaikan fasilitas sekolah, dan perbaikan pelayanan kesehata serta perbaiakan pelayanan lainnya,” kata dia.
Penulis: And Irfan Arjuna
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News