Logo Sulselsatu

Demokrat Menang Voting, Presiden Donald Trump Resmi Dimakzulkan

Asrul
Asrul

Kamis, 19 Desember 2019 11:15

istimewa
istimewa

WASHINGTON – House of Resentative (HOR) atau DPR Amerika Serikat resmi memakzulkan Presiden Donald Trump dalam voting yang digelar di Gedung Capitol, Washington DC, Rabu (18/12/2019) waktu setempat.

Anggota parlemen yang didominasi Partai Demokrat setuju untuk memakzulkan pengusaha yang menjelma menjadi polikus dan menjadi presiden itu.

Mengutip Detik dari AFP dari New York Times, Kamis (19/12/2019), voting digelar dengan dua dakwaan yang dijeratkan kepada Trump, yakni menghalangi Kongres AS dan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga : VIDEO: Presiden Prabowo Telepon Donald Trump, Ucapkan Selamat

Voting pemakzulan oleh DPR AS ini digelar pada Rabu (18/12) malam setelah melewati perdebatan panjang antara Partai Demokrat dan Partai Republik yang menaungi Trump.

“Hari ini, kita di sini untuk membela demokrasi bagi rakyat,” tegas Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, saat membuka perdebatan.

Voting digelar dua kali, dengan voting pertama dilakukan terhadap dakwaan penyalahgunaan kekuasaan. Trump didakwa atas ‘tindak kejahatan dan pelanggaran hukum tinggi’ dengan menyalahgunakan kekuasaannya untuk menekan Ukraina agar mengumumkan penyelidikan yang mendiskreditkan rival politiknya.

Baca Juga : VIDEO: Menteri Luhut Bertemu Donald Trump di Gedung Putih

Dari total 435 anggota DPR AS yang mengikuti voting, 230 suara menyetujui dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Trump. Sekitar 197 suara lainnya menolak dakwaan tersebut. Satu anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Tulsi Gabbard, memilih abstain.

Usai voting untuk dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, DPR AS langsung melanjutkan voting kedua untuk dakwaan menghalangi Kongres AS dalam menyelidiki upaya menekan Ukraina untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden, rival politik Trump yang berpotensi jadi penantangnya dalam pilpres 2020 mendatang.

Voting untuk dakwaan menghalangi Kongres juga dimuluskan oleh DPR AS, dengan perolehan 229 suara mendukung dan 198 suara menolak.

Baca Juga : Sebut Jadi Alat Mata-mata China, Trump Resmi Larang TikTok di AS

Dengan disetujuinya dua dakwaan pemakzulan ini maka Trump resmi menjadi Presiden AS yang ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan oleh DPR AS.

Namun proses pemakzulan belum selesai di sini. Karena selanjutnya dua dakwaan pemakzulan ini akan diteruskan kepada Senat AS untuk disidangkan. Diketahui bahwa untuk bisa memakzulkan Trump secara sepenuhnya, dibutuhkan sedikitnya dua pertiga suara dukungan di Senat AS.

Jika Demokrat mendominasi DPR AS, maka Republikan mendominasi Senat AS. Senator Republikan yang mendominasi Senat AS diperkirakan akan membebaskan Trump dari seluruh dakwaan dalam persidangan yang akan digelar mulai Januari tahun depan. Atau dengan kata lain, kecil kemungkinan Trump akan dimakzulkan sepenuhnya dari jabatannya sebagai Presiden AS.

Baca Juga : Facebook Hapus Unggahan Donald Trump terkait Informasi Keliru

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...