Serikat Nelayan Tolak Rencana Ekspor Benih Lobster

Serikat Nelayan Tolak Rencana Ekspor Benih Lobster

SULSELSATU.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Serikat Nelayan Indonesia Budi Laksana menolak keras rencana Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo untuk membuka kembali keran ekspor benih lobster.

Budi menyatakan kebijakan ekspor bisa merugikan nelayan kecil dan lingkungan hidup dalam jangka panjang. Ia mengakui pelarangan ekspor benih lobster yang diterapkan oleh Susi Pudjiastuti telah berdampak pada penurunan volume ekspor.

Data yang dimilikinya, semenjak larangan diberlakukan Susi volume ekspor lobster turun 10,55 persen. Tapi, pada saat bersamaan, nilai ekspor lobster di Indonesia rata-rata bisa tumbuh 13,03 persen per tahun pada periode 2014-2019.

“Sekalipun volume ekspor turun, namun nilai ekspor naik. Tak dipungkiri terjadi perbaikan harga komoditas lobster,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Ia mengatakan ketimbang membuka keran ekspor tersebut, Jokowi dan Kementerian KKP harusnya membongkar dan menangkap para penyelundup benih lobster, pengepul, supplierdan eksportir. 

Mereka selama ini ia tuduh telah melemahkan posisi tawar nelayan dalam penentuan harga lobster.

“Kami juga meminta pemerintah melaksanakan secara penuh dan bertanggung jawab strategi pengakuan dan pemberdayaan nelayan skala kecil dan keluarganya, baik pada aspek produksi, pengolahan dan pemasaran seperti amanat yang terkandung dalam undang-undang sehingga nelayan kecil mencapai kemakmuran dan kedaulatannya,” kata Budi.

Sebagai informasi KKP berencana untuk membuka kembali kebijakan ekspor benih lobster. Ekspor benih lobster tersebut sebelumnya pernah ditutup oleh Susi Pudjiastuti, pendahulu Menteri Edhy.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan; ekspor benih lobster masih terjadi secara ‘gelap’. Kesimpulan diambil Edhy usai mendapat laporan dari tim kementerian beberapa waktu lalu. 

Dari hasil laporan ditemukan ada ekspor benih lobster ke Vietnam melalui Singapura, walau sebenarnya perdagangan tersebut sudah dilarang. 

“Ternyata dari total kebutuhan baby lobster mereka, 80 persen datang dari Indonesia. Celakanya 80 persen tidak langsung dari Indonesia, tapi lewat Singapura,” ujar Edhy.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga