Pemkab Sinjai Komitmen Dorong Transparansi Pengunaan Dana Desa

Pemkab Sinjai Komitmen Dorong Transparansi Pengunaan Dana Desa

SULSELSATU.com, SINJAI – Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, Irwan Suaib bersama Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabid IKP Diskominfo dan Persandian, Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Diskominfo Sinjai menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Layanan Informasi Publik Desa yang diselenggarakan oleh Diskominfo dan Persandian Sulsel bertempat di Sentosa Ballroom Hotel Novena, Kabupaten Bone, Kamis (19/12/2019).

Kegiatan bimtek ini mengangkat tema “Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik dengan Standar Layanan Informasi dan Dokumentasi Melalui Penguatan Fungsi dan Peran PPID Desa”. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Diskominfo dan Persandian Sulsel Andi Hasdullah, Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi dan Wakil Bupati Ambo Dalle, Forkopimda Kabupaten Bone. 

Andi Hasdullah mengatakan bahwa kegiatan menekankan beberapa poin para peserta yang berasal dari kepala desa, camat dan sekretaris desa di dua kabupaten yaitu Bone dan Sinjai. Salah satunya, mengenai penguatan peran dan fungsi PPID yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018. 

“Melalui Perki tersebut kita akan mendorong tata kelola pemerintahan di desa yang akuntabel, termasuk pengelolaan dana desa transparan dan tidak keluar dari koridor, sehingga program dan kegiatan desa bisa dikawal mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya dengan melibatkan masyarakat,” ungkapnya.

“Kalau ini jalan, saya yakin akan terjadi percepatan pembangunan di desa dan lahirlah desa-desa maju di Sulsel. Karena kalau desanya maju, pasti Kabupaten dan Provinsi nya juga maju,” imbuhnya.

Secara terpisah, Plt Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai Irwan Suaib mengapresiasi kegiatan Bimtek tersebut. Sebab menurutnya, pemerintah desa bisa mengetahui dimana hak dan kewajibannya, hingga mengetahui batasan-batasan informasi yang harus dikeluarkan, serta larangan-larangan yang dikecualikan yang harus dibuka.

“Ini menjadi hal yang penting dan strategis dalam percepatan pembangunan desa sehingga menghadirkan tata kelola desa yang terbuka, partisipatif, bersih dan melayani. Mudah-mudahan peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan baik sehingga pemahaman kita tentang keterbukaan informasi publik lebih luas lagi agar bisa menyajikan data-data informasi kepada masyarakat, mengelola potensi untuk membuat masyarakat desa menjadi sejahtera,” harapnya. 

Irwan berharap, fungsi-fungsi PPID dalam hal ini keterbukaan informasi publik, mulai dari perencanaan, kebijakan, program unggulan maupun potensi yang ada di desa harus dimaksimalkan.

Diketahui, dalam kegiatan Bimtek tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen keterbukaan informasi oleh pihak Pemprov Sulsel, Pemerintah Kabupaten Bone dan Sinjai.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga