Polres Jeneponto Musnahkan Barang Bukti 665 Botol Miras Berbagai Merek
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Polres Jeneponto memusnahkan barang bukti berupa 665 botol minuman keras dar berbagai merek, Kamis (19/12/2019).
Kapolres Jeneponto AKP Ferdiansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti miras ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan dari pengaruh miras jelang Natal dan Tahun baru.
“Ada ratusan botol miras dari berbagai merk yang kita musnahkan hari ini, ini kita lakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan Jelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Ferdiansyah.
Ada pun rincian Barang bukti yang dimusnahkan berupa, bir 509 botol, anggur 24 botol, dan topi roja 132.
Miras tersebut dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke sebuah wadah atau tempat yang telah dipersiapkan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yaris, dan beberapa pimpinan OPD.
“Miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi dalam rangka menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi toko yang berbeda,” pungkasnya.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wjjaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News