JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi melantikan lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Sesuai dengan UU KPK yang baru, yaitu UU 19/2019, ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk oleh presiden. Untuk periode berikutnya, presiden membentuk pansel untuk memilih Dewan Pengawas KPK.
Berikut ini 5 anggota Dewan Pengawas KPK yang dipilih Jokowi seperti dilansir dari Detik:
Baca Juga : Gantikan Almarhum Artidjo, Jokowi Lantik Prof Indriyanto Sebagai Dewan Pengawas KPK
1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK)
2. Harjono (Ketua DKPP)
3. Albertina Ho (hakim)
4. Artidjo Alkostar (mantan hakim agung)
5. Syamsudin Haris (peneliti LIPI)
Selain Dewan Pengawas KPK, pimpinan KPK yang baru akan mengucapkan sumpahnya di hadapan Jokowi siang ini. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pantauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolango.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar