Logo Sulselsatu

Tiga Tahun, 60 Pasutri Cerai karena Pasanganya LGBT

Asrul
Asrul

Jumat, 20 Desember 2019 11:35

istimewa
istimewa

JAKARTA – 60 pasangan suami istri di Indonedia bercerai karena persoalan homoseksual dan lesbian. Perceraian itu terjadi dalam kurun waktu setahun berdasarkan data di website Mahkamah Agung pada Jumat (20/19/2019).

Melansir Detik, seperti terjadi di Maninjau, Agam, Sumatera Barat. Si gadis menikah dengan si jejaka pada 31 Agustus 2018. Namun baru sebulan membina rumah tangga, terungkap suami punya video hubungan seksualnya dengan temannya yang sesama jenis. Akhirnya, istrinya memilih menggugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) Maninjau dan dikabulkan pada April 2019.

Kasus lainnya terjadi di Simalungun, Sumatera Utara. Seorang ibu rumah tangga yang berpendidikan S2 menggugat suaminya karena ternyata homoseks.

Baca Juga : Polisi Grebek Tempat Prostitusi Sesama Jenis di Medan

Pernikahan keduanya dilakukan pada 4 April 2019. Usai pernikahan, istrinya tidak pernah digauli sehingga si istri menanyakan hal itu. Namun pertanyaan itu dijawab dengan amarah.

Selidik punya selidik, si suami mengaku seorang homoseks. Pada 5 November 2019, Pengadilan Agama (PA) Simalungun memutus cerai keduanya.

Bagaimana dengan kasus pasutri yang istrinya lesbian? Ternyata kasusnya lebih banyak yaitu mencapai 100 kasus lebih. Seperti didapati di Banyuwangi. Pasutri itu menikah pada 11 Desember 2018.

Baca Juga : Fenomena Lesbian dan Homoseksual di Rutan Jabar Terbongkar

Selama 4 bulan pertama, si istri enggan melayani suaminya. Sang suami curiga dan ternyata si istri merupakan penyuka sesama jenis/lesbian. Setelah itu, si istri memilih kembali ke rumah orang tuanya. Si suami tidak tahan dan menceraikan. Permohonan cerai dikabulkan PA Banyuwangi pada 22 Juli 2019.

Di Bandar Lampung, seorang dosen menceraikan istrinya pada April 2019. Pangkalnya, si istri belakangan diketahui memiliki klub lesbian. Si istri masuk dalam klub lesbian itu sejak sebelum menikah. Suaminya baru tahu setelah pernikahan.

Akhirnya pada April 2019, Pengadilan Agama (PA) Tanjungkarang mengizinkan si suami menceraikan istrinya.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...
Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...