Sosialisasi Perda Wajib Belajar, APT Paparkan Pentingnya Pendidikan bagi Anak
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta sosialisikan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar di Jalan Jipang, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Senin (23/12/2019).
APT menyampaikan bahwa masyarakat tidak boleh menelantarkan anak-anak mereka, atau tidak melanjutkan pendidikannya dengan alasan biaya.
“Sekarang tidak ada lagi alasan untuk tidak kasi sekolah ki anak-anak ta, karena sudah ada anggaran diberikan oleh pemerintah untuk bejalar,” ujar APT.
Dia mengimbau agar masyarakat untuk saling mengingatkan. Apalagi, pendidikan kata dia, bisa menjadikan anak menjadi sukses di masa-masa mendatang.
“Bagus kalau saling ingat mengingatkan ki, karena dengan sekolah orang bisa sukses,” ujar legislator dari Fraksi NasDem ini.
Dia mengakui yang menjadi problema saat ini adalah sistem zonasi. Menurutnya, banyak anak-anak yang mendapatkan prestasi tidak bisa memilih sekolah yang diingikan atau unggulan.
“Kalau semua anak-anak ta mau sekolah di tempat unggulan, siapa mi mau sekolah tidak unggulan. Dengan adanya sistem zonasi ini saya kira juga pemerataan pengetahuan untuk semua anak-anak ta. Yang tidak teralu pintar pastinya ingin lebih semangat lagi belajar,” ujar dia.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News