SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel, Andi Debbie Purnama Rusdin melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah yang dikemas dalam dialog bersama warga di Hotel Ramayana, Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar.
Pada kesempatan itu, Andi Debbie panel bersama Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammada Ramli Rahim juga Rektor Amkop Manegement & Business Scholl Bahtiar Maddatuang dan dihadiri sekitar 200 warga Kota Makassar.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI
Dalam paparannya, Andi Debbie menegaskan bahwa semangat dari Perda wajib belajar ini adalah pentingnya pendidikan berkelanjutan bagi masyarakat terutama bagi anak-anak usia sekolah.
“Hadirnya Perda ini untuk menjawab keluhan masyarakat tentang biaya sekolah dan perlengkapan masih menjadi beban,” kata Debbie, Selasa (24/12/2019).
Untuk itu, kata dia, orang tua dan masyarakat tidak boleh khawatir menyekolahkan anaknya.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan
“Harapannya dari Perda ini masyarakat lebih giat untuk menyekolahkan anaknya sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak menyekolahkan anak mereka,” ujarnya.
Selain itu, Debbie juga menekankan bahwa ke depan akan diperjuangkan regulasi atau aturan mengenai kesejahteraan para pendidik utamanya guru honorer. Ia mengaku akan berjuang agar tenaga pendidik khususnya guru honorer bisa mendapatkan penghasilan yang lebih manusiawi.
“Ke depannya kita akan berupaya semaksimal mungkin agar bisa mengawal agenda kesejahteraan guru honorer untuk menjadi skala prioritas. Terus terang, kami sedih mendengar masih ada guru honorer yang berpenghasilan ratusan ribu rupiah sebulan, padahal idealnya yah sama dengan UMR,” kata Anggota Komisi E DPRD Sulsel ini.
Baca Juga : 5 Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar