Logo Sulselsatu

IDP Ingatkan Tidak Boleh Ada Dana Desa ‘Hantu’ di Luwu Utara

Asrul
Asrul

Selasa, 24 Desember 2019 23:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUTRA – Pesan filosofi sepatu kembali disampaikan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat melantik Anggota BPD se Kecamatan Sabbang, Sabbang Selatan, Baebunta dan Baebunta Selatan, periode 2019-2025. Menurut Indah, Kades dan BPD seperti sepasang sepatu yang bentuknya sama tapi tidak boleh tertukar.

“Fungsinya jelas, sepatu kanan untuk kaki kanan, sepatu kiri untuk kaki kiri. Jangan coba-coba kaki kiri di sepatu kanan memang masuk tapi tidak enak. Maksudnya jangan coba-coba BPD laksanakan tugas dan mau jadi Kades, begitupun sebaliknya, jangan peran dan fungsi BPD dilaksanakan oleh kades,” kata Indah, Senin (23/12) kemarin di Aula Kantor BPBD, tempat giat berlangsung.

Hal yang juga kembali ditegaskan bupati perempuan pertama di Sulsel ini adalah tidak ada dana desa yang seperti hantu di Luwu Utara. “Dana desa ada dan harus dipastikan “ada”, wujudnya harus jelas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak boleh seperti ‘Desa Hantu’ yang belakangan ini viral,” tuturnya. Anggota BPD bersama pemerintah desa harus mengetahui dan memahami 5 visi misi/arahan pembangunan Presiden – Wakil Presiden RI, salah satunya terkait pengembangan SDM.

Baca Juga : Solidaritas Kepala Desa Demo Tolak Penggunaan Dana Desa 40 Persen untuk Budidaya Pisang

“Itulah mengapa sesuai Petunjuk Teknis Permendagri dan Permendes terkait pemanfaat dana desa, ada beberapa catatan yang harus mendapatkan prioritas untuk pemanfaatan dana desa dan saya minta tidak ada yang keluar dari situ salah satunya bagaimana di desa kita tidak ada stunting/zero stunting. Kenapa karena kita tidak akan mampu menciptakan/melahirkan SDM yang mumpuni jika stunting masih terjadi. Ini menjadi PR kita, itulah kemudian kader Posyandu mendapatkan perhatian khusus dengan menaikkan insentifnya.

Ingat, bapak/ibu bagian dari pemerintah desa dan bagaikan dua sisi uang yang tidak terpisahkan. Bicara pemerintahan, berbicara kebijakan yang berpihak pada masyarakat, anggota BPD harus memastikan bahwa usulan kades betul-betul telah sesuai dengan juknis pemanfaatan dana desa serta alokasi dana desa menjadi kebutuhan di desa,” tegas IDP. (rls)

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...