JAKARTA – 11 orang warga Filipina dilaporkan meninggal dunia akibat keracunan minuman keras hasil distiliasi air kelapa atau populer disebut Lambanong. Selain korban meninggal, ratusan oran juga mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Seperti dilansir CNNIndonesia dari CNN, Rabu (25/12/2019), sekitar 300 penduduk dirawat di Provinsi Laguna dan Quezon akibat keracunan miras. Mereka mengeluh mulas, pusing dan muntah-muntah usai menenggak miras tersebut.
Di Kota Rizal, Laguna, dilaporkan 265 warga setempat dirawat akibat keracunan miras.
Baca Juga : Liburan Tenang Bersama Kalla Toyota, Nikmati Layanan Siaga dan Promo Spesial
Lambanog biasanya mengandung kadar alkohol 40 persen sampai 50 persen. Miras ini sangat populer dan jumlah konsumsinya meningkat ketika memasuki masa liburan seperti saat ini.
Menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan Filipina, dari hasil uji ternyata miras itu mengandung methanol.
“Kandungan methanol di Lambanog tersebut sangat tinggi sehingga menjadi racun bagi manusia. Methanol memang reaksi dalam proses distilasi, tetapi seharusnya kandungan zat itu dipisahkan,” kata Menteri Kesehatan Filipina, Francisco T. Duque III.
Baca Juga : PLN Tebarkan Sukacita Bersama Panti Asuhan Murni Makassar di Hari Raya Natal 2024
Pemilik kilang lambanog terbesar, Fred Rey, dilaporkan sudah menyerahkan diri kepada polisi. Dia kemungkinan besar akan dijerat dengan sangkaan pembunuhan jamak dan membuat sejumlah orang sakit tanpa disengaja.
Penjualan lambanog di Laguna juga dihentikan sementara. Sedangkan Kota Rizal menyatakan status darurat akibat kasus keracunan miras tersebut.
BPOM Filipina sudah memperingatkan supaya proses fermentasi dan produksi lambanog harus sesuai prosedur guna menghindari keracunan. Mereka juga berkali-kali memperingatkan pembuat miras tersebut karena terdapat kandungan methanol.
Baca Juga : Jalani Liburan dengan Tenang, BRI Mudahkan Pembelian Asuransi Lewat Super Apps BRImo
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar