Pemkab Jeneponto Tertibkan Randis Temuan BPK
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mulai melakukan penertiban kendaraan dinas roda dua (randis) milik aset Pemkab sesuai temuan BPK RI Sulsel dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar didampingi Wabup Jeneponto Paris Yasir dan Sekda Syafruddin Nurdin meninjau sejumlah randis yang ditertibkan di belakang kantor Bupati Jeneponto, Kamis (26/12/2019).
Satu per satu mobil dinas tersebut dilakukan pemeriksaan fisik termasuk dengan nomor polisinya masing-masing.
Kasubid Inventarisasi Aset Pemkab Jeneponto, Bada Intang mengatakan, terdapat 19 unit kendaraan dinas belum sesuai peruntukannya. Sebanyak 10 unit di antarannya sudah dikembalikan.
“Baru 10 unit yang dikembalikan sesuai dengan temuan BPK RI Sulsel,” ujar Bada Intang.
Selanjutnya, pemerintah akan terus menertibkan sejumlah kendaraan dinas yang tidak digunakan sebagaimana peruntukannya. Dalam proses penertiban itu, pemerintah akan bekerjasama dengan sejumlah aparat penegak hukum.
“Terdiri dari kejaksaan, polisi, inspektorat, Kabag Hukum, Satpol, Bidang Aset serta lainnya,” pungkas Bada Intang.
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News