JAKARTA – Polri telah mengungkap pelaku dibalik penyiraman air keras ke wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial RM dan RB dan telah ditetapkan tersangka. Ironinsya, mereka adalah anggota Polri.
“Pokoknya anggota Polri yang kami amankan. Sedang kami periksa. Jadi masih belum bisa kami sampaikan,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Jakarta, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (27/122019).
Baca Juga : VIDEO: Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Covid-19
Novel Baswedan, Komisi Pemberantasan Korupsi" width="620" height="354" srcset="https://www.sulselsatu.com/assets/media/upload/2017/06/novel.jpg 620w, https://www.sulselsatu.com/assets/media/upload/2017/06/novel-300x171.jpg 300w" sizes="(max-width: 620px) 100vw, 620px" />
Argo mengatakan, dua pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri. Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu. Novel Baswedan disiram air keras ketika hendak pulang ke rumahnya usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading Jakarta.
Baca Juga : JPU Tolak Alasan Spontanitas Terdakwa Penyerang Novel Baswedan
Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan dalam jangka waktu lama. Polisi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang terdiri dari sejumlah elemen dari aktivis, tokoh masyarakat, hingga anggota Polri sendiri.
Penyelidikan TGPF gagal mengungkap pelaku penyerangan. Setelah itu Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Kabareskrim Idham Aziz yang kini sudah jadi Kapolri.
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Dendam Lama Kasus Walet Jadi Motif Penyerangan Novel Baswedan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar