Andi Debbie Berbagi Tips Cegah Kekerasan Terhadap Anak
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel, Andi Debbie Purnama Rusdin menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak di Hotel Prima Makassar, Sabtu (28/12/2019).
Anggota Komisi E ini menekankan pentingnya seluruh stakeholders bersama-sama mengaktualkan regulasi perlindungan anak.
“Perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab rumahan tetapi juga dilindungi oleh konstitusi negara,” kata Andi Debbie.
Ia juga menjelaskan, pencegahan kekerasan terhadap anak dapat dimulai dari lingkungan rumah tangga. Hal ini seperti memberikan pendidikan yang layak. Termasuk tak melakukan pernikahan dini terhadap anak.
“Anak yang tidak disekolahkan maupun dinikahkan di usia dini sudah masuk kategori kekerasan terhadap anak. Jangan sampai kita menghilangkan masa depan mereka dengan menikahkan mereka di usia yang masih belia,” bebernya.
Upaya membangun kesadaran orang tua untuk mencegah pernikahan dini terus dilakukan. Aktivis perempuan menyebut sama saja dengan melakukan kekerasan terhadap anak.
Sementara itu, Direktur LBH APIK Sulsel, Rosmiati Sain mengingatkan para orang tua agar menghindarkan anaknya dari kekerasan yang mengancam masa depannya.
“Mencegah kekerasan dan penelantaran anak adalah salah satu tujuan terbitnya perda anak ini. Dengan partisipasi kita semua, diharapkan generasi muda kita tumbuh dengan baik dan mampu menjadi pemimpin yang baik di masa mendatang,” kata Rosmiati.
Penulis: Asrul
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News