SULSELSATU.com, PAREPARE – Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 tahun, Jasa Raharja Kantor Cabang Parepare menggelar konferensi pers terkait pelayanan selama setahun, sejak 2018-2019, di Kantor Jasa Raharja, Sabtu (28/12/2019).
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulsel, Jahja Joel menjelaskan, kehadiran Jasa Raharja sebagai BUMN yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan
dan para penumpang angkutan umum di darat, laut dan udara.
“Bentuk perlindungan ini berupa pemberian santunan, seperti santunan meninggal dunia Rp50 juta, biaya perawatan maksimal Rp20 juta, penggantian biaya P3K Rp1 juta dan biaya ambulance Rp500 ribu, serta biaya penguburan Rp4 juta dan santunan cacat tetap maksimal Rp50 juta,” jelasnya.
Baca Juga : Merajut Harapan Bersama Jasa Raharja, Berdayakan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Makassar
Ia menambahkan, Jasa Raharja komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan dilakukan sinergitas kemitraan. Terkait pelayanannya hingga November 2019, telah melakukan pembayaran santunan sejumlah Rp. 109.857.641.308,- atau mengalami penurunan 0,32% dari periode yang sama tahun lalu.
“Selain itu, Jasa Raharja Sulsel juga melaksanakan mudik gratis memberangkatkan 500 orang, melaksanakan program bantuan bina lingkungan seperti bantuan sarana ibadah, sarana pendidikan, bantuan tempat sampah dan go green carnival,” ujarnya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar