SULSELSATU.com, BARRU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru berkerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan sebanyak 4.250 sertifikat tanah gratis tahun 2019.
Kepala BPN Barru Tatang Mulyana mengatakan, Sertifikat Hak Atas Tanah ini merupakan program Penyerahan Sertipikat Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah 2019.
“Sertifikat tanah gratis dengan jumlah 4.250 bidang tanah ini terdiri dari program persertipikatan PTSL sejumlah 3.220 bidang, program persertifikatan UKM 202 bidang, program persertifikatan nelayan 78 bidang dan program persertifikatan redistribusi tanah 750 bidang,” kata Tatang kepada Sulselsatu.com, Senin (30/12/2019).
Baca Juga : Bupati Jeneponto Bagi-bagi 200 Sertifikat Tanah Gratis
Ia menyebut daerah penerima program ini khusus untuk persertifikatan PTSL Kelurahan Mangempang 750 bidang, Desa Siawung 591 bidang, Kelurahan Takkalasi 700 bidang, Desa Siddo 600 bidang, Desa Lalabata 529 bidang, Kelurahan Mangkoso 50 bidang.
Untuk persertifikatan UKM Kelurahan Tuwung 34 bidang, Kelurahan Coppo 42 bidang, Desa Galung 25 bidang, Kelurahan Seppee 13 bidang, Kelurahan Sumpang Binangae 88 bidang.
Persertifikatan Nelayan Desa Cilellang 51 bidang, Desa Garessi 27 bidang dan program persertifikatan redistribusi tanah Desa Lipukasi 750 bidang.
“Program ini kita persiapkan sejak bulan Mei kemarin, mulai dari pendataan hingga kelengkapan berkas sesuai ketentuan syarat pengambilan sertifikat tanah yang ada di kantor kami dari masing-masing penerima melalui desa kelurahan dan rencananya tahun 2020 juga akan ada program semacam ini,” lanjut Tatang
Di ksempatan lain, Bupati Barru Suardi Saleh menyebut hal ini tentu suatu kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat mengingat dengan adanya sertifikat tersebut status kepemilikan tanah sudah jelas.
“Sertifikat ini juga bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, saya berpesan kepada masyarakat agar mempergunakan sertifikat ini dengan bijak,” harap Suardi
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar