SULSELSATU.com, BARRU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru gelontorkan anggaran sebanyak 43 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada September 2020 mendatang.
Pj Sekda Barru, Abustan mengatakan untuk tahun 2020 ada beberapa kewajiban yang harus ditunaikan sehingga serapan anggaran APBD terkuras pada Pilkada dan BPJS nantinya.
“Untuk tahun 2020 itu kita wajib keluarkan anggaran untuk Pilkada sebanyak Rp 43 miliar dan penyaluran BPJS yang hingga 2020 itu mencapai kurang lebih Rp 29 miliar,” kata Abustan, Selasa (31/12/2019).
Baca Juga : Sekda Barru Melepas 175 Calon Jemaah Haji
Ia mengurai, dari pengeluaran tersebut beberapa porsi otomatis harus dikurangi agar anggaran ini bisa dimaksimalkan penggunaannya.
“Kita (Barru) memang berada pada tingkat rendah pendapatan fiskalnya, untuk belanja wajib kita sekitaran Rp 100 miliar, tidak terlalu signifikan dari tahun 2019. Tahun 2019 juga kan hanya karena adanya proyek kereta api yang membuat sedikit naik pendapatan,” ujarnya.
Diketahui, Sebanyak 12 daerah di Sulawesi Selatan akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020.
Baca Juga : Sekda Barru Titip Pesan Bagi Wisudawan STAI DDI Mangkoso Agar Mampu Mengikuti Zaman
Pilkada akan digelar di Kota Makassar dan sebelas kabupaten di Sulsel. Masing-masing, Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene Kepulauan, Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Menurut jadwal tahapan, pemungutan suara diagendakan berlangsung pada 23 September 2020.
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar