Angka Kriminal Melonjak, Kapolres Sinjai Klaim Tuntaskan 363 Kasus dari 424 Laporan

Angka Kriminal Melonjak, Kapolres Sinjai Klaim Tuntaskan 363 Kasus dari 424 Laporan

SULSELSATU.com, SINJAI – Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa mengklaim, Polres Sinjai menyelesaikan sebanyak 324 kasus dari 424 laporan sepanjang 2019.

Sebpril mengatakan, ada kenaikan jumlah kasus yang ditangani Polres Sinjai dibanding 2018 lalu. 2018 363 kasus naik 61 kasus menjadi 424 pada 2019.

“Penyelesaian kasus pada tahun 2018 yakni sebanyak 96 persen, sedangkan untuk penyelesaian kasus pada tahun 2019 sebanyak 76 persen atau mengalami penurunan sebanyak 20 persen. Selebihnya masih tetap berjalan atau dalam tahap proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Sebpril dalam jumpa pers di lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Selasa (31/12/2019).

Sebpril mengakui, selama 2019 tindak pidana yang cenderung menunjukkan peningkatan yang signifikan di antaranya, kasus penganiayaan biasa dan pencurian biasa, yakni penganiayaan biasa sebanyak 80 kasus dengan penyelesaian 56 kasus dan pencurian biasa sebanyak 97 kasus dengan penyelesaian sebanyak 74 kasus.

Sedangkan kasus terendah adalah kasus menyebarkan foto asusila dengan total laporan 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus, dan kasus pornografi dengan laporan 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus.

Dan untuk kasus lakalantas selama 2019 sebanyak 122 kasus dengan penyelesaian 116 kasus, dengan rincian korban 185 orang, meninggal dunia 23 orang, luka berat nihil, luka ringan164 orang dan kerugian materil sebanyak Rp254 juta.

“Untuk kasus pelanggaran lalu lintas sebanyak 717 selama tahun 2019 dengan rincian teguran 148, tilang 569 dan denda Rp33 juta,” pungkas Sebrpil.

Pada kesempatan tersebut, Sebpril didampingi langsung Wakapolres Kompol Sarifuddin, Pelaksana harian Kasubbag Huma AKP Fatahuddin, Kasat Reserse Kriminal (Serse) AKP Noorman Haryanto, Kasat Binmas AKP Bakhtiar, Kasiwas Ipda Syamsul Bahri, Kanit Regiden Ipda Agusnawan dan Kasat Narkoba Muhammad Ali.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga