SULSELSATU.com, SINJAI – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menyerahkan pagu anggaran Dana Desa 2020 kepada seluruh desa se-Kabupaten Sinjai.
Penyerahan pagu anggaran ini dipusatkan di kawasan Pantai Bukit Bulokkong, Desa Bua, Kecamatan Tellu Limpoe, Senin (30/12/2019).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sinjai Yuhadi Samad mengatakan, bahwa pagu anggara Dana Desa 2020 sebesar Rp72,8 miliar.
Baca Juga : Solidaritas Kepala Desa Demo Tolak Penggunaan Dana Desa 40 Persen untuk Budidaya Pisang
“Ada kenaikan sekitar 2,9 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Yuhadi.
Bupati Sinjai, Andi Seto meminta kades memegang prinsip kehati-hatian dan transparan dalam mengelola Dana Desa.
Seto berharap, seluruh komponen masyarakat untuk membantu Pemerintah Desa memberikan inovasi dan cerdas dalam proses pembangunan di desa.
Baca Juga : Tolak Program Pj Gubernur Bahtiar, Apdesi Sulsel Ancam Turunkan Ribuan Kades di Jalanan
“Pemanfaatan anggaran tersebut hendaknya pihak BPD sebagai mitra pemerintah desa dapat mengawal dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan mengevaluasi kekurangan, sehingga dengan demikian terjadi sinergi yang baik dalam pelaksanaannya dan dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten, terutama upaya dalam meningkatkan pelayanan,” kata Seto.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan piagam kepada desa yang berprestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan kategori baik. Adapun desa yang menerima penghargaan yaitu, Desa Terasa, Desa Sukamaju dan Desa Batu Belerang.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar