Logo Sulselsatu

Terseret Skandal Korupsi, Netanyahu Minta Kekebalan Hukum ke Parlemen Israel

Asrul
Asrul

Kamis, 02 Januari 2020 09:56

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (int)
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (int)

TEL AVIV – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terseret skandal korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Kasus ini telah bergulir di pengadilan.

Atas kasus tersebut, Netanyahu meminta kekebalan hukum kepada parlemen (Knesset) pada Rabu waktu setempat. Dia menyatakan tidak bersalah dan masih ingin memimpin negara tersebut selama bebera tahun mendatang.

“Apa yang dilakukan terhadap saya di pengadilan adalah upaya menyesatkan masyarakat,” kata Netanyahu seperti dilansir dari CNN Indonesia dari CNN, Kamis (2/1/2020).

Baca Juga : VIDEO: Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel, Jokowi: Tanyakan ke PBNU

“Kekebalan hukum diperuntukkan bagi pejabat publik yang terpilih melalui pemilihan umum dari perkara hukum yang dibuat-buat, dan pengadilan politik yang ditujukan untuk merusak kepercayaan masyarakat. Hukum ini dimaksudkan untuk memastikan mereka yang terpilih bisa melayani sesuai harapan masyarakat, bukan untuk harapan penegak hukum,” ujar Netanyahu.

Permintaan Netanyahu meminta kekebalan hukum dikecam oleh pesaing politiknya, Benny Gantz.

“Kini tinggal memilih apakah keinginan Netanyahu atau rakyat yang akan menang. Apakah nantinya akan muncul pemerintah yang kebal hukum atau pemerintah yang menyatukan. Apakah nantinya muncul Kerajaan Netanyahu atau tetap Negara Israel,” kata Gantz.

Baca Juga : VIDEO: Anggota DPR Benny Pertanyakan Kehadiran Wamenkumham Tersangka Korupsi dalam RDP

Sampai saat ini pemerintahan Israel tak kunjung terbentuk karena Netanyahu dan Gantz yang didukung koalisi partai masing-masing mempunyai kedudukan sama kuat. Negosiasi politik juga buntu.

Baca Juga : VIDEO: Uang Hasil Korupsi SYL Diduga untuk Beli Alphard hingga Perawatan Wajah

Alhasil, mereka harus kembali menggelar pemilihan umum. Netanyahu akan tetap memimpin negara itu sampai pemilu digelar 2 Maret mendatang.

Netanyahu saat ini tidak diwajibkan mundur meski terjerat kasus hukum. Dia baru bisa hengkang dari jabatannya jika diputus bersalah yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga : VIDEO: Uang Hasil Korupsi SYL Diduga untuk Beli Alphard hingga Perawatan Wajah

Alhasil, mereka harus kembali menggelar pemilihan umum. Netanyahu akan tetap memimpin negara itu sampai pemilu digelar 2 Maret mendatang.

Surat dakwaan mencatat Netanyahu menerima ratusan ribu dolar sampanye dan cerutu dari miliarder Arnon Milchan dan James Packer yang diperkirakan senilai US$200 ribu.

Tuduhan lainnya yakni ‘Kasus 4000’ yang membuat Netanyahu menggunakan kekuatannya untuk meloloskan peraturan bagi bisnis telekomunikasi milik Shaul Elovitch. Sebagai imbalannya, Netanyahu mendapat pencitraan positif di situs berita Bezeq.

Baca Juga : VIDEO: Haris Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka Korupsi PDAM Makassar

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...